Gerakan Rakyat menyampaikan penolakan tegas terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Penolakan ini bukan sekadar persoalan bisnis atau ekonomi, melainkan menyangkut prinsip diplomasi, keberlanjutan lingkungan, dan hak-hak masyarakat adat yang telah hidup secara turun-temurun di wilayah tersebut.
PT Ormat Geothermal Indonesia adalah anak perusahaan dari Ormat Technologies Inc., sebuah perusahaan energi yang berbasis di Yavne, Israel. Perusahaan induk ini tercatat di Bursa Efek Tel Aviv sejak 1991 dan melantai di New York Stock Exchange (NYSE) pada 2004 dengan kode saham ORA. Keterlibatan perusahaan asal Israel ini menimbulkan keprihatinan serius karena Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Rakyat, Saiful Salim, menegaskan bahwa keputusan Kementerian ESDM yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 memperlihatkan ketidakselarasan antara kepentingan ekonomi dan prinsip diplomasi Indonesia. “Di panggung internasional, kita menegaskan dukungan bagi Palestina. Namun di lapangan ekonomi, kita membuka pintu selebar-lebarnya bagi perusahaan dari negara penjajah. Hal ini bukan hanya inkonsistensi, tetapi juga mencederai martabat diplomasi Indonesia,” kata Saiful.
Saiful menekankan bahwa keuntungan bisnis dari proyek Telaga Ranu akan mengalir langsung ke perusahaan induk di Israel melalui pajak dan dividen. Kondisi ini dikhawatirkan secara tidak langsung dapat memperkuat kekuatan militer negara tersebut. Sikap pragmatis yang mengutamakan keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan konteks geopolitik, menurutnya, adalah bentuk pengabaian terhadap amanat konstitusi Indonesia.
Selain isu geopolitik, Gerakan Rakyat menyoroti potensi dampak ekologis dari proyek panas bumi ini. Meskipun diklaim sebagai “investasi hijau”, pembangunan fasilitas energi di Telaga Ranu akan menambah tekanan terhadap lingkungan Pulau Halmahera, yang sebelumnya telah dieksploitasi oleh industri nikel. Penebangan hutan skala besar dan perubahan lanskap alam diperkirakan akan merusak ekosistem lokal dan mengancam sumber air yang menjadi tumpuan hidup masyarakat adat Wayoli.
Saiful menjelaskan bahwa masyarakat adat Wayoli menggantungkan hidup mereka pada hutan dan sumber air secara turun-temurun. Kehadiran proyek panas bumi ini berisiko merampas ruang hidup mereka dan menghancurkan kehidupan tradisional yang telah berlangsung selama berabad-abad. “Yang disebut investasi hijau seringkali hanya kamuflase kapitalisme global untuk merampas kekayaan alam dan merusak ekosistem Telaga Ranu,” tegasnya.
Gerakan Rakyat kemudian menyampaikan dua tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, mereka mendesak Kementerian ESDM meninjau kembali keputusan lelang WKP Telaga Ranu dan membatalkan penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang. Langkah ini penting untuk memastikan konsistensi kebijakan ekonomi dengan prinsip diplomasi Indonesia dan amanat konstitusi UUD 1945 terkait penghapusan penjajahan.
Kedua, mereka menekankan perlunya perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat Wayoli. Proyek panas bumi yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan ekologis dapat berdampak jangka panjang terhadap kualitas hidup masyarakat, keberlangsungan hutan, dan kelestarian sumber air. Pembangunan yang sejati harus menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan tanggung jawab ekologis.
Saiful menambahkan bahwa penolakan terhadap proyek ini juga bertujuan mempertahankan martabat diplomasi Indonesia di mata dunia. “Kita tidak boleh mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek dengan mengorbankan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, keberlanjutan lingkungan, dan konsistensi diplomasi. Indonesia harus menunjukkan bahwa setiap kebijakan sejalan dengan nilai konstitusi dan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Kasus Telaga Ranu menjadi pengingat penting bahwa pembangunan energi tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosial dan lingkungan. Proyek panas bumi harus dikaji secara menyeluruh, mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat adat dan ekosistem lokal.
Gerakan Rakyat menegaskan, menyelamatkan Telaga Ranu berarti menyelamatkan hutan, sumber air, dan kehidupan masyarakat adat Wayoli, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjaga prinsip diplomasi, menghormati hak masyarakat adat, dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Menolak proyek ini adalah langkah tegas untuk memastikan bahwa keberlanjutan ekologis, keadilan sosial, dan kepatuhan terhadap prinsip konstitusi menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
